rajatv
Mengenal Sri Rejeki, Tanaman Hias yang Mengandung Racun Mematikan

Mengenal Sri Rejeki, Tanaman Hias yang Mengandung Racun Mematikan

23 Mei 2020
2400x

Mengisi halaman rumah dengan beberapa tanaman hias tentunya akan meningkatkan keindahan dan kesegaran lingkungan tempat tinggal.

Walau demikian, Anda mesti tetap selektif dalam memilih tanaman hias yang akan diletakkan di lingkungan hunian. Agar jangan tanaman hias yang Anda pelihara malah akan menimbulkan permasalahan negatif untuk penghuninya, seperti tanaman Sri Rejeki umpamanya.

Walaupun nampak menawan di luar, tetapi tanaman yang mempunyai nama Latin Aglaonema ini malah bisa jadi bahaya bila memang tidak terencana dikonsumsi oleh anak-anak kita di rumah.

Tanaman ini memiliki kandungan Kristal Oksalat, dimana kandungan ini adalah salah satu toksin yang amat membahayakan untuk tubuh.

Berdasarakan laman Cuisineandhealth, tanaman yang memiliki kandungan Kalsium Oksalat ini pada dosis khusus dapat menimbulkan kematian.

Tetapi, permasalahan kematian yang disebabkan tanaman sangat jarang teralami sebab masalah itu mesti menurut dosis khusus.

Kemungkinan besar kejadian yang tercemar Kristal Oksalat maka cuma akan berakibat pada kerusakan mekanis kulit seperi memar, perih atau gatal.

 

Baca Juga:
media monitoring

Mengapa Media Monitoring Penting untuk Perkembangan Bisnis Digital

Bisnis

12 Maret 2025 | 590

Cara Mendapatkan Testimoni dari Pelanggan Bisnis Anda

Cara Mendapatkan Testimoni dari Pelanggan Bisnis Anda

Tips

16 Jul 2024 | 964

Ragnarok Online 3, MMORPG Baru yang Revolusioner!

Ragnarok Online 3, MMORPG Baru yang Revolusioner!

Tips

30 Jan 2025 | 843

Pengen Wajah Glowing? Gunakan Baby Oil Solusinya

Pengen Wajah Glowing? Gunakan Baby Oil Solusinya

Kecantikan

15 Apr 2021 | 1839

Peran Akademik Polri dalam Pembentukan Perwira Berkualitas

Peran Akademik Polri dalam Pembentukan Perwira Berkualitas

Pendidikan

18 Maret 2025 | 628

Jasa pembersih sofa sosmed

Memperkenalkan Jasa Pembersih Sofa Sosmed untuk Ruang Tamu yang Bersih dan Menarik

Properti

22 Jun 2025 | 303