RajaKomen
Penghinaan Jozeph Paul Zhang Memicu Kerusuhan

Penghinaan Jozeph Paul Zhang Memicu Kerusuhan

5 Mei 2021
1867x

Pendeta Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono bebas melakukan penghinaan melalui akun youtubenya, setiap minggu dilakukan 2x, berbicara dengan pendukungnya, penghina agama Islam lainnya.

Polri mampu memindahkan akun front TV milik FPI supaya tidak bisa dilihat oleh masyarakat Indonesia, tetapi akun Jozeph Paul Zhang dibiarkan makin menjadi-jadi. Apakah Polri sengaja membiarkan akun Jozeph Paul Zhang agar menghina agama Islam, agar terjadi kerusuhan antar umat beragama?

Statemen pendeta Jozeph Paul Zhang yang kontroversi adalah:

1. LGBT dibolehkan, karena tidak merugikan siapapun.
2. PKI hanya membunuh 500 kiyai NU, tapi TNI membunuh jutaan pendukung PKI.
3. Nabi Muhammad disebut nabi palsu
4. Allah dikurung di Kabah
5. Nabi Muhammad dan Allah SWT masuk neraka.

Mungkin merasa bebas, jadi makin menjadi-jadi, setiap live di youtube dikunjungi oleh pendukung anti Islam juga, mereka memberi dukungan dengan jelas, untuk Pendeta Paul Zhang lebih berani lagi.

Kepolisian RI sepertinya tidak berkutik atau tidak mau mengajukan proses seperti pernah dilakukan ke Front TV supaya tidak bisa dilihat oleh masyarakat Indonesia.

Baca Juga:
https://masoemuniversity.ac.id/

Universitas Swasta Kelas Karyawan di Bandung

Pendidikan

16 Jul 2024 | 857

Adaptasi Kampanye Digital Marketing terhadap Konsumen Internasional 2026

Adaptasi Kampanye Digital Marketing terhadap Konsumen Internasional 2026

Tips

16 Jan 2026 | 83

Media Sosial

Kesalahan Umum dalam Promosi Produk Lewat Media Sosial dan Cara Menghindarinya

Tips

9 Mei 2025 | 452

Dadan Hamdani Mantan Jokowers

Dadan Hamdani Mantan Jokowers: Harapan pada Anies dan Muhaimin untuk Indonesia yang Lebih Baik

Politik

12 Okt 2023 | 1025

promosi forex resmi

Promosi Efektif untuk Meningkatkan Visibilitas Website Broker Forex Resmi

Bisnis

5 Jun 2025 | 332

Tips Perawatan Wajah untuk Kulit Remaja

Tips Perawatan Wajah untuk Kulit Remaja

Kecantikan

26 Nov 2022 | 1422