rajapress
4 Jus Buah Ini Ampuh Mengatasi Hipertensi (Tekanan Darah Tinggi)

4 Jus Buah Ini Ampuh Mengatasi Hipertensi (Tekanan Darah Tinggi)

13 Mei 2020
2120x

Tekanan darah tinggi (hipertensi) sering dijuluki sebagai silent killer. Karena tanda-tanda penyakit ini jarang terasa, tetapi mematikan dampaknya. Tekanan darah tinggi dapat menjadi yang menyebabkan kerusakan pembuluh darah dan berakibat pada organ fisik vital yang lain, seperti ginjal, jantung, dan yang lain.

Cara mengurangi tekanan darah tinggi yang terpenting ialah dengan pola makan yang pas. Salah satunya dengan minum jus. Terdapat berbagai buah yang diduga baik diminum penderita darah tinggi. Buah-buahan berikut memiliki kandungan kalium, magnesium, dan serat yang amat disarankan untuk pengidap hipertensi.

Berikut beberapa jus buah yang baik diminum buat mengatasi tekanan darah tinggi.

1. Jus buah semangka

Berdasarkan suatu penelitian yang diterbitkan dalam American Journal of Hypertension menerangkan kalau semangka bisa mengurangi angka sistolik dan diastolik pada pengidap hipertensi.

2. Jus buah tomat

Berita baik untuk Anda penyuka jus tomat. Alasannya, tomat menjadi salah satu buah yang dapat diolah jadi jus penurun darah tinggi. Hal itu dibuktikan oleh suatu laporan yang diterbitkan dalam Food Science & Nutrition yang menyertakan 184 laki-laki dan 297 perempuan selaku partisipan riset.

Semua partisipan dituntut buat minum jus tomat tawar tiap-tiap hari sepanjang setahun. Hasilnya, tekanan darah 94 peserta pengidap tekanan darah tinggi terjadi pengurangan. Lantas, kebanyakan tekanan darah sistolik turun dari 141,2 mmhg menjadi 137 mmhg, dan kebanyakan angka diastolik menyusut dari 83, 3 mmhg menjadi 80, 9 mmhg.

Memang tak dituliskan dengan cara pasti apa saja kandungan yang ada dalam tomat yang bisa mengakibatkan pengurangan tekanan darah. Tetapi, terdapat kemungkinan kandungan kalium, likopen, karotenoid, dan antioksidan yang berfungsi utama dalam mengurangi tekanan darah tinggi dan melindungi keadaan kesehatan jantung.

3. Jus buah beri

Buah-buahan beri, seperti raspberry, blueberry, dan stroberi, nyatanya amat berguna selaku jus penurun darah tinggi. Buah beri, khususnya blueberry, memiliki kandungan senyawa flavonoid. Suatu hasil penelitian menerangkan kalau ini bisa menghindari tekanan darah tinggi (hipertensi) sehingga bisa mengurangi hipertensi.

Anda dapat mengolah buah beri selaku jus penurun darah tinggi, kombinasi pada sereal makan pagi, ataupun makan buah utuhnya selaku cemilan sehat.

4. Jus buah delima

Siapa yang mengira kalau buah delima pun dapat diolah jadi jus penurun darah tinggi? Ya, buah delima merah memang mempunyai fungsi yang beragam. Salah satunya ialah selaku jus buah penurun tekanan darah tinggi.

Suatu hasil penelitian yang ada dalam harian Plant Foods for Human Nutrition memperlihatkan kalau mengkonsumsi jus delima lebih dari satu gelas tiap-tiap hari selama 4 pekan terus-menerus berhubungan dengan pengurangan tekanan darah sistolik dan diastolik sehingga membuat tekanan darah Anda turut berkurang dalam waktu yang cepat.

Berita Terkait
Baca Juga:
Anies Baswedan dan Strategi Pembangunan Jakarta yang Ramah Warga

Anies Baswedan dan Strategi Pembangunan Jakarta yang Ramah Warga

Politik

1 Feb 2026 | 263

Fashion lokal naik lewat sosmed

Fashion Lokal Naik Lewat Sosmed: Membangkitkan Kreasi Anak Bangsa

Fashion

4 Jun 2025 | 477

Strategi Politik Dalam Era Digital Pakai Jasa Buzzer

Cara Menyusun Strategi Media Sosial untuk Meningkatkan Popularitas Politik

Bisnis

10 Apr 2025 | 651

Pendekatan Internet Marketing untuk Meningkatkan Trafik Website dan Engagement Pelanggan

Pendekatan Internet Marketing untuk Meningkatkan Trafik Website dan Engagement Pelanggan

Tips

1 Feb 2026 | 118

Kesempatan Emas: Toko Lina Kartika Mencari Tenant Baru untuk Bisnis Fashion di BXC Mall 2 Bintaro

Kesempatan Emas: Toko Lina Kartika Mencari Tenant Baru untuk Bisnis Fashion di BXC Mall 2 Bintaro

Bisnis

23 Mei 2025 | 357

Peran Penting Penerjemah Tersumpah di Bidang Bisnis dan Hukum

Peran Penting Penerjemah Tersumpah di Bidang Bisnis dan Hukum

Bisnis

17 Okt 2020 | 2852