rajatv
anies baswedan

Status Bencana Nasional Tak Kunjung Diumumkan, Anies: Rakyat Dipaksa Bertahan Sendiri

13 Des 2025
318x

Anies Baswedan menyoroti keras sikap pemerintah pusat yang hingga kini belum menetapkan status bencana nasional atas banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menilai lambannya keputusan tersebut menunjukkan negara belum sepenuhnya mengambil tanggung jawab di tengah krisis kemanusiaan yang nyata.

Pernyataan itu disampaikan Anies setelah meninjau langsung sejumlah wilayah terdampak, termasuk Aceh Tamiang, Langkat, dan Padang. Di lokasi pengungsian, ia melihat langsung kondisi warga yang kehilangan tempat tinggal, anak-anak yang terputus dari kegiatan belajar, serta masyarakat yang kehilangan lahan dan mata pencaharian akibat banjir dan longsor.

Menurut Anies, apa yang terjadi di lapangan tidak lagi dapat diposisikan sebagai persoalan daerah.

“Ketika ribuan warga kehilangan rumah dan masa depan mereka terganggu, ini bukan lagi bencana lokal. Ini sudah bencana nasional, dan negara tidak boleh terus menunda,” tegas Anies.

Ia menilai selama status bencana nasional belum ditetapkan, pemerintah pusat secara sadar membiarkan daerah bekerja dengan keterbatasan anggaran dan sumber daya. Padahal, negara memiliki kewenangan penuh untuk mengerahkan anggaran nasional, alat berat, personel lintas kementerian dan lembaga, serta dukungan TNI secara lebih cepat dan terkoordinasi.

Anies menekankan bahwa keterlambatan penetapan status berdampak langsung pada lambannya distribusi bantuan, terbukanya akses jalan yang terputus, keterbatasan layanan kesehatan, hingga tertundanya pemulihan ekonomi warga.

Lebih lanjut, Anies mengingatkan bahwa dampak bencana tidak berhenti pada fase darurat. Kerusakan rumah, sekolah, fasilitas umum, serta lumpuhnya ekonomi masyarakat kecil membutuhkan dukungan negara dalam jangka panjang—sesuatu yang tidak mungkin ditanggung daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.

“Menunda status bencana nasional sama dengan memindahkan beban negara ke pundak rakyat,” ujarnya.

Menanggapi kekhawatiran publik mengenai potensi penyalahgunaan anggaran atau tumpang tindih kewenangan, Anies menegaskan bahwa persoalan tersebut seharusnya dijawab dengan pengawasan yang ketat dan transparan, bukan dengan menahan keputusan.

“Pengawasan itu kewajiban pemerintah. Tetapi menghindari keputusan adalah bentuk pengabaian,” katanya.

Anies menegaskan bahwa meskipun bencana telah berlangsung beberapa waktu, penetapan bencana nasional tetap mendesak dan menentukan arah pemulihan ke depan. Keputusan pemerintah hari ini, menurutnya, akan berdampak langsung pada kuat atau lemahnya dukungan negara dalam satu hingga dua tahun mendatang.

Ia menutup pernyataannya dengan pesan tegas bahwa negara tidak boleh hadir setengah-setengah di tengah penderitaan rakyat.

“Selama warga masih bertahan di tenda dan kehidupan mereka belum pulih, negara belum boleh berdiam diri,” pungkas Anies.

Berita Terkait
Baca Juga:
Media Monitoring

Transformasi Media Monitoring dalam Dunia Komunikasi Modern

Bisnis

19 Maret 2025 | 546

Bunda Harus Tau Ciri Hamil Anggur dan Cara Penanganannya

Bunda Harus Tau Ciri Hamil Anggur dan Cara Penanganannya

Tips

26 Jun 2020 | 2565

Ini Dia 5 Manfaat Ampas Kopi untuk Kulit Wajah dan Rambut

Ini Dia 5 Manfaat Ampas Kopi untuk Kulit Wajah dan Rambut

Kecantikan

14 Mei 2020 | 2253

Bahan Terbaik Yang Cocok Digunakan Untuk Gamis Anak

Bahan Terbaik Yang Cocok Digunakan Untuk Gamis Anak

Fashion

31 Maret 2022 | 2053

Rahasia Sukses: Bagaimana Cara Menaikkan Rating Aplikasi dengan Cepat

Rahasia Sukses: Bagaimana Cara Menaikkan Rating Aplikasi dengan Cepat

Tips

22 Mei 2025 | 587

Gagasan Anies Baswedan akan Mencanangkan Program Satu Perekonomian

Gagasan Anies Baswedan akan Mencanangkan Program Satu Perekonomian

Politik

8 Feb 2024 | 854